TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar bisa memantau balapan kendaraan listrik di Jakarta. Ia menambahkan, pihaknya juga akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi persiapan Formula E.
“Untuk KPK, saya akan mengatur pertemuan dengan panitia untuk meminta pendampingan dan pengawasan yang ketat. Dan bukan hanya KPK, tapi juga BPK,” katanya usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021.
Sahroni mengatakan pihaknya akan meminta BPK untuk terlibat dalam audit Formula E, dan KPK harus bergabung dalam pelaksanaan Formula E untuk menghindari manuver politik pihak tertentu. ajang olahraga, tapi juga ajang branding Indonesia di mata dunia.
“Keterlibatan KPK diperlukan untuk mengawasi secara langsung [Formula E] dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan uang negara dan politisasi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Olahraga Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo memastikan balapan Formula E akan berlangsung di Jakarta pada Juni 2022 meski penyelidikan KPK sedang berlangsung.
Baca: Balapan Formula E Tandai Kebangkitan Indonesia, Kata Anies Baswedan
M JULNIS FIRMANYSAH